Selasa, 21 Desember 2010

Keadilan, Kejujuran dan Moral



KEADILAN, KEJUJURAN DAN MORAL

A. Keadilan
Keadilan Menurut Hukum dan Kehidupan Sosial Budaya
1. Arti keadilan dan keadilan sosial
Terdapat beberapa rumusan mengenai pengertian adil. Di antara bermacam-macam rumusan yang ada terdapat dua rumusan umum yakni sebagai berikut: Pertama, adil dapat diartikan sebagai perbuatan yang sesuai dengan norma-norma atau aturan-aturan yang berlaku. Contohnya, kalau datang terlambat untuk membeli tiket misalnya, maka tidak lazim langsung menerabas ke depan, hendaknya menempati posisi di belakang, lalu mengikuti antrian untuk sampai ke loket. Demikian pula halnya kita harus membayar ongkos bus, sebab bus tersebut bukan milik kita.
Apabila pada suatu ketika umpamanya dalam perjalanan menggunakan bus kota, sedang enak-enaknya duduk melihat seorang wanita yang sedang hamil tua berdiri di sampingmu karena kehabisan tempat duduk, dan kamu berdiri dan memberikan tampat duduk itu padanya, maka dalam pengertian ini kamu sudah melakukan perbuatan adil.
Kedua, adil dapat diartikan menempatkan sesuatu pada tempatnya, atau dapat pula dikatakan adil itu adalah menempatkan sesuatu pada proporsinya. Dua gambaran yang telah disebutkan tadi merupakan contoh-contoh perbuatan adil, sebab memang demikianlah menurut norma yang berlaku.
Di samping dua rumusan tadi, Aristoteles, seorang filsuf Yunan terkenal membedakan keadilan ke dalam 4 macam, yaitu:
a. Keadilan komunikatif;
b. Keadilan distributif;
c. Keadilan kodrat alam; dan
d. Keadilan konvensional.
2. Berbagai Kehidupan yang Berlandaskan Keadilan
Keadilan akan tegak dalam kehidupan manakala setiap orang mengindahkannya sejak dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat umum, negara, maupun lingkungan dunia. Fakta-fakta kehidupan yang berlandaskan keadilan dalam berbagai lingkungan kehidupan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
a. Orang tua memberikan kasih sayang kepada anak-anak mereka tanpa membeda-membedakannya.
b. Anak-anak berbakti kepada kedua orang tuanya tanpa membeda-bedakan pula.
c. Semua murid memperoleh perlakuan yang sama dari guru, tanpa membedakan apakah ia pandai atau tidak.
d. Besarnya iuran televisi sesuai dengan besarnya ukuran televisi yang dimilikinya itu.
e. Besarnya pajak sebanding dengan kekayaan yang dimilikinya.
f. Berat ringannya vonis hakim sesuai dengan berat ringannya kesalahan yang dilakukannya.
g. Besar kecilnya iuran anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa disesuaikan dengan besar kecilnya negara anggota dari kemampuan ekonominya.

3. Adil Tidak Berat Sebelah dan Tidak Memihak
Berpihak kepada yang benar, berpegang pada kebenaran, tidak sewenang-wenang, tidak zalim, seimbang dan sapatutnya.
Kata adil berasal dari kata al-‘adl, yang mempunyai banyak arti. Bahkan, al’adl adalah juga salah satu dari nama-nama Allah swt. (al-asma al-husna) yang berjumlah 99 itu.
Kata al’adl dalam pengertian keadilan merupakan yang paling banyak terdapat dalam al-Quran seperti dalam surat asy-Syura ayat 15, an-Nisa ayat 3, 58 dan 129, al-Maidah ayat 8, al-An’am ayat 76 dan 90, dan al-Hujurat ayat 9. Adapun yang berarti keseimbangan terdapat di dalam surat al-Infitah ayat 7 dan al-Maidah ayat 95; yang berarti kebenaran terdapat pada surat al-Baqarah ayat 282.

B. Kejujuran
Jujur merupakan suatu sikap yang termasuk golongan al-Akhlaku al-Karimah (akhlak yang terpuji) yang selalu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Allah swt. memerintahkan orang-orang yang beriman untuk selalu berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran itu membawa keselamatan. Kejujuran bisa berupa perkataan, bisa juga perbuatan. Jujur dalam berkata artinya tidak berdusta., dan jujur dalam perbuatan artinya tidak curang.
Allah swt. berfirman:
يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا (الأحزاب : 70)
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar.” (Q.S. al-Ahzab : 70)
Selain diperintahkan untuk berkata jujur, kita juga diperintahkan untuk menjauhi perkataan-perakataan dusta. Allah berfirman:
...وَاجْتَنِبُوْا قَوْلَ الزُّوْرِ (الأحزاب : 75)
Artinya:
“…dan jauhilah perkataan-perakataan dusta.” (Q.S. al-Ahzab : 75)
Dalam sejarah, tak seorang pun di antara nab-nabi dan rasul yang tidak memiliki sifat jujur, karena salah satu yang harus dimiliki oleh seorang rasul adalah shidiq yang artinya jujur, juga akan membuat seseorang menjadi terpercaya atau bisa dipercaya. Nabi Muhammad saw. memperoleh gelar al-Amin, tak lain karena kejujurannya menjadi terpercaya atau bisa dipercaya. Beliau tidak pernah berdusta, sehingga orang selalu mempercayainya. Gelar terpuji yang beliau sandang ini tidak datang dari sahabat-sahabatnya saja, tapi juga dari orang-orang kafir, musyrik yang mendustakannya. Ini tidak lain karena Rasulullah saw. selalu berkata benar dan tidak pernah mengatakan/menyuruh sesuatu yang beliau tidak melakukannya.
Allah swt. berfirman:
يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا لِمَ تَقُوْلُوْنَ مَالاَ تَفْعَلُونَ. كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللهِ أَنْ تَقُوْلُوْا مَالاَتَفْعَلُونَ (الصف : 2-3)
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (Q.S. ash-Shaf : 2-3)
Dalam ayat tersebut Allah menyatakan kebenciannya yang teramat sangat kepada para pendusta yang hanya bisa berbicara tanpa bukti tindakan nyata. Oerang-orang seperti ini sangatlah berbahaya, karena mereka termasuk golongan orang-orang munafik yang diancam oleh Allah dalam surat at-Taubah ayat 69 dengan ancaman neraka jahannam.
Nabi saw. bersabda:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَذَثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ (رواه البخارى ومسلم والترميذى والنساء)
Artinya:
“Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah saw. bersabda, “Tanda-tanda orang munafik ada tiga, yaitu; apabila berbicara dusta, jika ia berjanji ia inkar, dan jika ia dipercaya, maka ia berkhianat.” (HR. Bukhari, Muslim, Turmudzi dan Nasa’i)
Maka jelaslah, kejujuran akan mengantar seseorang menuju surga, dan sebaliknya dusta hanya akan membawa seseorang menuju ke neraka. Dalam perbuatan, sikap dusta ini akan menjelma dalam bentuk kecurangan. Nabi saw. bersabda:
إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِيْ إِلَى الْبِرِّ وَالْبِرُّ يَهْدِيْ إِلَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيْقًا، وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِيْ إِلَى الْفُجُوْرِ وَالْفُجُوْرُ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا (رواه البخارى ومسلم)
Artinya:
“Sesungguhnya kebenaran (kejujuran) itu membawa kepada kebajikan, dan kebajikan itu membawa ke surga. Orang yang selalu berkata jujur akan dicatat disisi Allah sebagai orang yang benar. Dan sesungguhnya dusta itu membawa kepada dosa, sedangkan dosa membawa ke neraka. Dan seseorang yang suka berdusta akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Bukhari dan Muslim)

C. Moral
Arti moral dari segi bahasa berasal dari bahasa Latin, “Mores” yaitu jamak dari kata “Mos” yang berarti adat kebiasaan. Di dalam kamus bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral dalam penentuan baik-buruk terhadap perbuatan dan kelakuan.
Selanjutnya, moral dalam arti istilah adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik atau buruk.
Pengertian moral dijumpai pula dalam the advanced leaner’s distionary of current english. Dalam buku ini dikemukakan beberapa pengertian moral sebagai berikut:
1. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan benar dan salah, baik dan buruk.
2. Kemampuan untuk memahami perbedaan antara benar dan salah.
3. Ajaran atau gambaran tingkah laku yang baik.
Berdasarkan kutipan tersebut di atas, dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktivitas manusia dengan nilai (ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah. Jika dalam kehidupan sehari-hari dikatakan bahwa orang tersebut bermoral, maka yang dimaksud adalah bahwa orang tersebut tingkah lakunya baik.
Jika pengertian etika dan moral tersebut dihubungkan satu dan lainnya, kita dapat menyatakan bahwa antara etika dan moral memiliki objek yang sama, yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia untuk selanjutnya ditentukan posisinya apakah baik atau buruk.
Namun demikian, dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolok ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat. Dengan demikian, etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan berada dalam antara konsep-konsep, sedangkan moral berada dalam dataran realistis dan muncul dalam tingkah laku yang berkembang di masyarakat.
Dengan demikian, tolak belakang ukur yang digunakan dalam moral untuk mengukur tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan dan lainnya yang berlaku di masyarakat.
Etika dan moral sama artinya, tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral dan moralitas dipakai untuk perbuatan yang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai yang ada.

Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO

0 komentar:

Posting Komentar